Laporan : Mahatir Mahbub
MAKASSAR -- Pihak Polwiltabes Makassar terus berupaya menuntaskan kasus penipuan 62 jamaah calon haji (JCH) asal Sulsel. Setelah melimpahkan berita acara pemeriksaan tersangka utama Fahrur Rozy. Kini tim penyidik Polwiltabes Makassar dalam hal ini Kanit IDIK II Polwiltabes Makassar, AKP Syaiful Alam beranjak ke Bone guna memeriksa 16 JCH yang gagal berangkat.
Informasi yang dihimpun Fajar di Polwiltabes Makassar, Sabtu 13 Desember, Kanit IDIK II Polwiltabes Makassar tersebut berangkat ke kabupaten Bone, didampingi Tiga orang anggotanya, serta Fathu Rahman Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unhas, yang sebelumnya telah dinyatakan tersangka, namun belum ada penahanan.
Penangguhan penahanan terhadap Fathu Rahman dan istrinya Kifayah Rahman, diketahui atas pertimbangan Kepala Satuan Reserse kriminal (Kasat Reskrim) Polwiltabes Makassar, AKBP Rudi Herususanto, yang melihat keduanya kooperatif dalam memenuhi panggilan kepolisian, serta tidak melihat adanya itikad keduanya untuk menipu 62 JCH hingga gagal berangkat beribadah.
Selain itu, penangguhan penahanan keduanya didukung oleh sejumlah barang bukti, yang diperlihatkan Fathu ke tim penyidik Polwiltabes Makassar, seperti bukti transfer uang JCH atas nama Fahrur Rozy dan bukti pengembalian uang sejumlah JCH.
Kasat Reskrim Polwiltabes Makassar, Rudi Herususanto melihat, kegagalan JCH berangkat beribadah haji lebih kepada penggelapan dana haji yang dilakukan oleh tersangka Fahrur Rozy. Sedangkan status Fathu Rahman sendiri, hanya sebatas perekrut dan penampung dana haji yang diteruskan kerekening Fahrur Rozy.
Lebih jauh, Rudi mengatakan, tertangkapnya tersangka Fahrur Rozy di rumahnya di Surabaya juga atas bantuan Fathu Rahman, yang sejak bulan January melaporkan Fahrur Rozy atas kasus penipuan kerja dan penggelapan dana haji. Ada indikasi dana haji tersebut, terpakai oleh Fahrur Rozy untuk membeli rumah di Surabaya dan fasilitas lainnya seperti mobil Avanza.
"Kita lihat saja bagaimana pertimbangan hakim melihat itikad Fathu Rahman dan istrinya Kifayah Rahman. Dari hasil pemeriksaan keduanya, tidak ada sedikitpun unsur penipuan yang terlihat dari mereka. Kalau Fahrur Rozy pastilah sudah jelas statusnya sebagai tersangka. Itu dilandaskan atas hasil pemeriksaan, yang ditambah dengan itikadnya untuk kabur dari pengejaran polisi," kata Rudi.
Yang pasti, Rudi berjanji akan secepatnya menuntaskan kasus penipuan dan penggelapan dana 62 JCH asal Sulsel," Selain yang ada, kami masih melakukan pengembangan ke rekan Fahrur Rozy yang kini menjadi DPO," bebernya.
Senin, 15 Desember 2008
Minggu, 14 Desember 2008
Terpedo Aktif Ditemukan Nelayan di Perairan Samalona
Laporan : Mahatir Mahbub
MAKASSAR -- Sebuah terpedo aktif dengan bobot 40 kilogram ditemukan oleh seorang nelayan, Patahuddin Daeng Beta, Minggu 9 November, pukul 15.00 Wita, di perairan Pulau Samalona. Ketika ditemui di polresta Makassar Barat, Senin 10 November. Warga Rusunawa ini mengaku, menemukan terpedo yang memilki daya ledak 50-100 meter itu, saat ia mencari ikan bersama enam orang rekannya.
"Setelah melepas jala di laut pulau Samalona. Beberapa menit kemudian, saya bersama enam orang anggota kapal mencoba menarik jala. Yang jaraknya tidak terlalu jauh dari pulau. Tiba-tiba jala saya terasa berat, dan ternyata tersangkut," kata Patahuddin.
Awalnya Patahuddin, tidak mengetahui kalau benda berukuran, panjang 1 meter dengan diameter 30 milimeter yang ditemukannya itu adalah terpedo,"Ketika saya terus mencoba menarik jala namun tidak bisa. Saya langsung lompat dari kapal dan menyelam. Ketika itu pula, saya melihat besi dengan panjang sekitar satu meter. Kemudian saya naik dan memanggil anggota untuk membantu mengangkat," ungkapnya.
Tepatnya Senin, pukul 05.00 wita, Patahuddin bersama enam anggotanya kembali ke Makassar, dan langsung melaporkan temuannya itu ke Polresta Makassar Barat. Salah seorang Tim Gegana Polda Sulselbar yang ditemui di Polresta Makassar Barat, mengatakan terpedo yang ditemukan oleh nelayan, Patahuddin masih akif dan memiliki ledakan yang besar. Namun, untuk kepemilikannya saat ini masih dalam penyelidikan,"Terpedo ini diduga buatan Jerman. Belum pasti siapa pemiliknya, karena masih dalam penyelidikan di Gegana Polda Sulselbar," kata salah seorang anggota Tim Gegana, yang tidak ingin disebutkan namanya.
MAKASSAR -- Sebuah terpedo aktif dengan bobot 40 kilogram ditemukan oleh seorang nelayan, Patahuddin Daeng Beta, Minggu 9 November, pukul 15.00 Wita, di perairan Pulau Samalona. Ketika ditemui di polresta Makassar Barat, Senin 10 November. Warga Rusunawa ini mengaku, menemukan terpedo yang memilki daya ledak 50-100 meter itu, saat ia mencari ikan bersama enam orang rekannya.
"Setelah melepas jala di laut pulau Samalona. Beberapa menit kemudian, saya bersama enam orang anggota kapal mencoba menarik jala. Yang jaraknya tidak terlalu jauh dari pulau. Tiba-tiba jala saya terasa berat, dan ternyata tersangkut," kata Patahuddin.
Awalnya Patahuddin, tidak mengetahui kalau benda berukuran, panjang 1 meter dengan diameter 30 milimeter yang ditemukannya itu adalah terpedo,"Ketika saya terus mencoba menarik jala namun tidak bisa. Saya langsung lompat dari kapal dan menyelam. Ketika itu pula, saya melihat besi dengan panjang sekitar satu meter. Kemudian saya naik dan memanggil anggota untuk membantu mengangkat," ungkapnya.
Tepatnya Senin, pukul 05.00 wita, Patahuddin bersama enam anggotanya kembali ke Makassar, dan langsung melaporkan temuannya itu ke Polresta Makassar Barat. Salah seorang Tim Gegana Polda Sulselbar yang ditemui di Polresta Makassar Barat, mengatakan terpedo yang ditemukan oleh nelayan, Patahuddin masih akif dan memiliki ledakan yang besar. Namun, untuk kepemilikannya saat ini masih dalam penyelidikan,"Terpedo ini diduga buatan Jerman. Belum pasti siapa pemiliknya, karena masih dalam penyelidikan di Gegana Polda Sulselbar," kata salah seorang anggota Tim Gegana, yang tidak ingin disebutkan namanya.
Operasi Cipta Kondisi, Razia Ribuan Botol Miras
Laporan : Mahatir Mahbub
MAKASSAR-- Operasi cipta kondisi yang kembali digelar jajaran Polwiltabes Makassar, Sabtu pagi 15 November, berhasil merazia ribuan botol dan ratusan liter minuman keras (miras,red) berbagai jenis. Razia miras ini, merupakan tindak lanjut dari operasi preman dan operasi balapan liar beberapa waktu lalu.
Sejumlah barang bukti seperti minuman botolan jenis anggur, Bir dan topi miring. Polresta Makassar Timur merazia 76 botol, Polresta Makassar Barat 820 botol, Polresta Pelabuhan 20 botol, serta Polwiltabes Makassar 1567 botol. Sedangkan untuk jenis tuak (ballo,red) Polresta Makassar Timur 120 liter, Polresta Makassar Barat 820 liter, Polresta Pelabuhan 10 liter. Keseluruhannya berjumlah, jenis botolan 3923 botol serta 950 liter jenis ballo.
Dalam operasi miras yang digelar serentak di tiga wilayah polresta di Kota Makassar ini, polisi juga kembali menjaring sedikitnya 111 preman. Sebagian besar diantaranya terkena razia saat melakukan pesta miras. Polresta Makassar Timur 76 preman, Polresta Makassar Barat 15 preman, dan Polresta Pelabuhan 20 preman.
Kapolwiltabes Makassar, KombesPol, Burhanuddin Andi yang didampingi Kabag Operasional, AKBP Rickinaldo, di lokasi razia mengatakan, razia minuman keras yang digelar Polwiltabes Makassar ini, merupakan tindak lanjut dari operasi preman beberapa waktu lalu.
Berbagai jenis tindak kriminalitas, menurut Burhanuddin Andi, 95 % penyebabnya dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,"Untuk itu salah satu upaya untuk meminimalisir tindak kriminal adalah, dengan memberantas penyebabnyayaitu minuman keras. Pelaku bali dan pelaku kejahatan yang saat diamankan, rata-rata sebagian besar berbau minuman keras," kata Burhanuddin Andi.
"Sebagian besar penjual miras yang terjaring ini, merupakan pemain lama. Mereka akan kami data, seperti preman dan pelaku Bali yang terjaring lalu. Kemudian mereka akan diberikan perjanjian untuk mengurus perizinan. Minuman keras yang diamankan di Polwiltabes Makassar, dan di tiga Polresta di Kota Makassar ini, juga ada yang memiliki tingkat alkohol lebh dari yang diperizinkan untuk dijual," lanjut Burhanuddin.
Dilain kesempatan, Kapolsekta Mamajang, Ajun Komisaris Polisi Kamaluddin mengatakan, Untuk wilayah Polsekta Mamajang, anggota unit khusus yang turun operasi dari pukul 07.30 Wita berhasil mengamankan ribuan liter miras jenis ballo. Miras tersebut terjaring di Jalan Tanjung Alang dan Sambung Jawa. Pelakunya tiga orang masing-masing, Daeng Maro, Daeng Rewa, serta Hatijah.
"Mereka sekarang ini kami amankan untuk memberikan efek jera. Setelah itu, mereka akan diberikan pengarahan untuk berhenti memperdagangkan minuman haram tersebut. Operasi cipta kondisi berupa razia miras ini, adalah perintah langsung dari Kapolwiltabes Makassar. Yang sebelumnya, beliau terjun langsung ke seluruh Polsekta untuk memeriksa kesiapan anggotanya," papar Kamaluddin di ruang kerjanya.
============Grafis==================
Hasil Operasi Cipta Kondisi Jajaran Polwiltabes Makassar
Minuman Keras, jenis Anggur, Bir dan Topi MiringPolresta Makassar Timur 76 botol.Polresta Makassar Barat 2260 botolPolresta Pelabuhan 20 botolPolwiltabes Makassar 1567 botol Total 3923 botol---------------------------------------------------Untuk Jenis Tuak (Ballo,red)Polresta Makassar Timur 120 LiterPolresta Makassar Barat 820 Liter Polresta Pelabuhan 10 Liter Total 950 Liter --------------------------------------------------Preman yang Terjaring Polresta Makassar Timur 76 Preman Polresta Makassa Barat 15 PremanPolresta Pelabuhan 20 Preman Total 111Preman
MAKASSAR-- Operasi cipta kondisi yang kembali digelar jajaran Polwiltabes Makassar, Sabtu pagi 15 November, berhasil merazia ribuan botol dan ratusan liter minuman keras (miras,red) berbagai jenis. Razia miras ini, merupakan tindak lanjut dari operasi preman dan operasi balapan liar beberapa waktu lalu.
Sejumlah barang bukti seperti minuman botolan jenis anggur, Bir dan topi miring. Polresta Makassar Timur merazia 76 botol, Polresta Makassar Barat 820 botol, Polresta Pelabuhan 20 botol, serta Polwiltabes Makassar 1567 botol. Sedangkan untuk jenis tuak (ballo,red) Polresta Makassar Timur 120 liter, Polresta Makassar Barat 820 liter, Polresta Pelabuhan 10 liter. Keseluruhannya berjumlah, jenis botolan 3923 botol serta 950 liter jenis ballo.
Dalam operasi miras yang digelar serentak di tiga wilayah polresta di Kota Makassar ini, polisi juga kembali menjaring sedikitnya 111 preman. Sebagian besar diantaranya terkena razia saat melakukan pesta miras. Polresta Makassar Timur 76 preman, Polresta Makassar Barat 15 preman, dan Polresta Pelabuhan 20 preman.
Kapolwiltabes Makassar, KombesPol, Burhanuddin Andi yang didampingi Kabag Operasional, AKBP Rickinaldo, di lokasi razia mengatakan, razia minuman keras yang digelar Polwiltabes Makassar ini, merupakan tindak lanjut dari operasi preman beberapa waktu lalu.
Berbagai jenis tindak kriminalitas, menurut Burhanuddin Andi, 95 % penyebabnya dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,"Untuk itu salah satu upaya untuk meminimalisir tindak kriminal adalah, dengan memberantas penyebabnyayaitu minuman keras. Pelaku bali dan pelaku kejahatan yang saat diamankan, rata-rata sebagian besar berbau minuman keras," kata Burhanuddin Andi.
"Sebagian besar penjual miras yang terjaring ini, merupakan pemain lama. Mereka akan kami data, seperti preman dan pelaku Bali yang terjaring lalu. Kemudian mereka akan diberikan perjanjian untuk mengurus perizinan. Minuman keras yang diamankan di Polwiltabes Makassar, dan di tiga Polresta di Kota Makassar ini, juga ada yang memiliki tingkat alkohol lebh dari yang diperizinkan untuk dijual," lanjut Burhanuddin.
Dilain kesempatan, Kapolsekta Mamajang, Ajun Komisaris Polisi Kamaluddin mengatakan, Untuk wilayah Polsekta Mamajang, anggota unit khusus yang turun operasi dari pukul 07.30 Wita berhasil mengamankan ribuan liter miras jenis ballo. Miras tersebut terjaring di Jalan Tanjung Alang dan Sambung Jawa. Pelakunya tiga orang masing-masing, Daeng Maro, Daeng Rewa, serta Hatijah.
"Mereka sekarang ini kami amankan untuk memberikan efek jera. Setelah itu, mereka akan diberikan pengarahan untuk berhenti memperdagangkan minuman haram tersebut. Operasi cipta kondisi berupa razia miras ini, adalah perintah langsung dari Kapolwiltabes Makassar. Yang sebelumnya, beliau terjun langsung ke seluruh Polsekta untuk memeriksa kesiapan anggotanya," papar Kamaluddin di ruang kerjanya.
============Grafis==================
Hasil Operasi Cipta Kondisi Jajaran Polwiltabes Makassar
Minuman Keras, jenis Anggur, Bir dan Topi MiringPolresta Makassar Timur 76 botol.Polresta Makassar Barat 2260 botolPolresta Pelabuhan 20 botolPolwiltabes Makassar 1567 botol Total 3923 botol---------------------------------------------------Untuk Jenis Tuak (Ballo,red)Polresta Makassar Timur 120 LiterPolresta Makassar Barat 820 Liter Polresta Pelabuhan 10 Liter Total 950 Liter --------------------------------------------------Preman yang Terjaring Polresta Makassar Timur 76 Preman Polresta Makassa Barat 15 PremanPolresta Pelabuhan 20 Preman Total 111Preman
Mahasiswi Unismuh Ditemukan Tewas
Laporan : Mahatir Mahbub
MAKASSAR -- Mahasiswi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Fakultas Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Irawati,21 ditemukan tewas di kamar rumahnya di Perumahan Dosen Jalan Sultan Alauddin, Jumat 21 November. Melihat keadaan korban ketika ditemukan, korban diduga dibunuh.
Korban tewas dalam keadaan terduduk di tempat tidur kamarnya, dengan leher terlilit kain gorden yang masih tergantung. Korban sendiri saat itu, bersandar di dinding jendela rumahnya yang tidak terkunci. Disekitar korban, ditemukan surat yang ditujukan ke keluarga korban. Isi surat tersebut berupa,"Antar saya, biar saya tinggal di makassar saya tidak bisa wisuda. Saya takut dengan orang tua saya".
Tidak hanya itu, ketika ditemukan di rumah yang memiliki tiga kamar tersebut, korban bersama dua rekannya yakni Ansar dan Risma. Menurut Ansar, dirinya berada di rumah itu sekitar pukul 12.00 Wita, Siang,"Setiba saya di rumah, Saya langsung masuk ke kamar bersama Risma. Sedangkan pintu saat saya datang sudah tertutup rapat," kata Ansar.
"Beberapa jam kemudian, ketika saya dan Risma bermaksud kembali ke kampus untuk kuliah. Tiba-tiba Risma berteriak melihat korban sudah tewas terlilit kain gorden," lanjutnya.
Dikesempatan lainnya di RS Bhayangkara, salah seorang rekan kuliah korban mengatakan, kalau korban baru saja putus jalinan dengan pacarnya,"Baru satu bulan lalu korban agak lain. Teman taunya korban pernah putus dengan pacarnya. Korban juga sementara ini sedang mengurus untuk wisuda bulan Januari 2009 nantinya," katanya.
Dokter Forensik RS Bhayangkara, dr Mauluddin menjelaskan sesuai hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban. Namun, pada alur darah dan nafas korban ada dugaan korban memberontak.
Kapolsekta Tamalate, AKP Ahmad Mariadi mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki apa penyebab kematian korban,"Beberapa barang bukti seperti, surat dan kain gorden yang digunakan telah dibawah ke Polresta Makassar Timur untuk bahan penyelidikan kepolisian. Sedangkan dua rekan korban juga diarahkan ke Polresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Ahmad yang ditemui di TKP.
MAKASSAR -- Mahasiswi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Fakultas Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Irawati,21 ditemukan tewas di kamar rumahnya di Perumahan Dosen Jalan Sultan Alauddin, Jumat 21 November. Melihat keadaan korban ketika ditemukan, korban diduga dibunuh.
Korban tewas dalam keadaan terduduk di tempat tidur kamarnya, dengan leher terlilit kain gorden yang masih tergantung. Korban sendiri saat itu, bersandar di dinding jendela rumahnya yang tidak terkunci. Disekitar korban, ditemukan surat yang ditujukan ke keluarga korban. Isi surat tersebut berupa,"Antar saya, biar saya tinggal di makassar saya tidak bisa wisuda. Saya takut dengan orang tua saya".
Tidak hanya itu, ketika ditemukan di rumah yang memiliki tiga kamar tersebut, korban bersama dua rekannya yakni Ansar dan Risma. Menurut Ansar, dirinya berada di rumah itu sekitar pukul 12.00 Wita, Siang,"Setiba saya di rumah, Saya langsung masuk ke kamar bersama Risma. Sedangkan pintu saat saya datang sudah tertutup rapat," kata Ansar.
"Beberapa jam kemudian, ketika saya dan Risma bermaksud kembali ke kampus untuk kuliah. Tiba-tiba Risma berteriak melihat korban sudah tewas terlilit kain gorden," lanjutnya.
Dikesempatan lainnya di RS Bhayangkara, salah seorang rekan kuliah korban mengatakan, kalau korban baru saja putus jalinan dengan pacarnya,"Baru satu bulan lalu korban agak lain. Teman taunya korban pernah putus dengan pacarnya. Korban juga sementara ini sedang mengurus untuk wisuda bulan Januari 2009 nantinya," katanya.
Dokter Forensik RS Bhayangkara, dr Mauluddin menjelaskan sesuai hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban. Namun, pada alur darah dan nafas korban ada dugaan korban memberontak.
Kapolsekta Tamalate, AKP Ahmad Mariadi mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki apa penyebab kematian korban,"Beberapa barang bukti seperti, surat dan kain gorden yang digunakan telah dibawah ke Polresta Makassar Timur untuk bahan penyelidikan kepolisian. Sedangkan dua rekan korban juga diarahkan ke Polresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Ahmad yang ditemui di TKP.
Warga Pannampu Tewas Ditikam Preman
Laporan : Mahatir
Makassar -- Kesang,42, Warga Jalan Pannampu, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, tewas ditikam dibagian dada kirinya oleh dua pemuda yang diketahui adalah preman dari Jalan Gotong Royong. Dua pemuda tersebut, yakni Saiful alias Ipul,33 dan Uk alias Onel,33. Salah seorang pelaku penikaman, Ipul sudah diamankan di Mapolsekta Tallo, sedangkan rekannya Onel masih buron.
Informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP), Minggu 14 Desember, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.00 Wita malam. Salah seorang saksi yang juga anak korban, Suardi mengatakan, awal terjadinya penikaman yang merenggut nyawa ayahnya itu, dipicu oleh dua pelaku yang masuk ke dalam rumah korban dan mencari Ompeng. Saat itu, kedua pelaku dalam keadaan mabuk berat.
"Kedua preman itu mencari Ompeng, adik saya. Saya tidak tahu apa masalahnya sehingga adik saya dicari, sambil berteriak-teriak di dalam rumah," kata Suardi.
Geram melihat kedua pelaku berteriak-teriak mencari adiknya, Suardi pun terlibat perkelahian dengan kedua pelaku tersebut. Mendengar ada keributan di rumahnya, Korban yang saat itu tertidur di lantai dua rumahnya itu langsung dibangunkan oleh istrinya, Hj Aisyah. Dalam keadaan panik, korban yang baru bangun langsung turun ke bawah.
Melihat perkelahian itu, korban berusaha menutup pintu. Namun pada saat akan menutup pintu korban terpeleset hingga akhirnya salah seorang pelaku langsung menikamnya. Usai menikam, kedua pelaku kemudian mencoba melarikan diri. Namun, pelaku, Ipul tertangkap oleh warga dan sempat dihakimi warga sebelum dibawa ke Polsekta Tallo.
Di depan pemeriksa, Ipul mengaku pemicu persoalan sehingga dirinya menikam korban bukanlah persoalan serius," Saat itu saya dan Onel mau pulang ke rumah. Di perjalanan Ompeng (anak korban) menabrak kaki Onel menggunakan sepeda," katanya. Setelah menabrak kaki Onel, lanjut Ipul, Ompeng kemudian lari dan masuk ke rumahnya, yang Kemudian Onel mengejar Ompeng dan disusul dirinya.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Tallo, Ipda Salim yang dikonfirmasi di TKP mengaku, belum berani memastikan motif pembunuhan ini. "Kami masih periksa secara intensif Ompeng dan Ipul. Menurut pelaku hanya masalah sepele saja," ujar Salim.
Makassar -- Kesang,42, Warga Jalan Pannampu, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, tewas ditikam dibagian dada kirinya oleh dua pemuda yang diketahui adalah preman dari Jalan Gotong Royong. Dua pemuda tersebut, yakni Saiful alias Ipul,33 dan Uk alias Onel,33. Salah seorang pelaku penikaman, Ipul sudah diamankan di Mapolsekta Tallo, sedangkan rekannya Onel masih buron.
Informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP), Minggu 14 Desember, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.00 Wita malam. Salah seorang saksi yang juga anak korban, Suardi mengatakan, awal terjadinya penikaman yang merenggut nyawa ayahnya itu, dipicu oleh dua pelaku yang masuk ke dalam rumah korban dan mencari Ompeng. Saat itu, kedua pelaku dalam keadaan mabuk berat.
"Kedua preman itu mencari Ompeng, adik saya. Saya tidak tahu apa masalahnya sehingga adik saya dicari, sambil berteriak-teriak di dalam rumah," kata Suardi.
Geram melihat kedua pelaku berteriak-teriak mencari adiknya, Suardi pun terlibat perkelahian dengan kedua pelaku tersebut. Mendengar ada keributan di rumahnya, Korban yang saat itu tertidur di lantai dua rumahnya itu langsung dibangunkan oleh istrinya, Hj Aisyah. Dalam keadaan panik, korban yang baru bangun langsung turun ke bawah.
Melihat perkelahian itu, korban berusaha menutup pintu. Namun pada saat akan menutup pintu korban terpeleset hingga akhirnya salah seorang pelaku langsung menikamnya. Usai menikam, kedua pelaku kemudian mencoba melarikan diri. Namun, pelaku, Ipul tertangkap oleh warga dan sempat dihakimi warga sebelum dibawa ke Polsekta Tallo.
Di depan pemeriksa, Ipul mengaku pemicu persoalan sehingga dirinya menikam korban bukanlah persoalan serius," Saat itu saya dan Onel mau pulang ke rumah. Di perjalanan Ompeng (anak korban) menabrak kaki Onel menggunakan sepeda," katanya. Setelah menabrak kaki Onel, lanjut Ipul, Ompeng kemudian lari dan masuk ke rumahnya, yang Kemudian Onel mengejar Ompeng dan disusul dirinya.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Tallo, Ipda Salim yang dikonfirmasi di TKP mengaku, belum berani memastikan motif pembunuhan ini. "Kami masih periksa secara intensif Ompeng dan Ipul. Menurut pelaku hanya masalah sepele saja," ujar Salim.
Jumat, 05 Desember 2008
Diduga Ilegal, Kayu Asal Kalimantan Diamankan *Sisno : Bukan Kayu Olahan Mesin Industri
Laporan : Mahatir Mahbub
MAKASSAR-- Direktorat Polair Sulselbar bersama Polres KPPP, Jumat 5 Desember, berhasil mengamankan sedikitnya 47 kubik kayu asal Provinsi Kalimantan Timur. Kayu ini diangkut menggunakan enam unit truk di Pelabuhan Makassar. Kayu jenis meranti yang diduga ilegal itu, ditaksir berharga Rp350 juta rupiah.
Kepala Polisi Daerah Sulselbar, Irjen Pol Sisno Adiwinoto didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hery Subiansauri dan Kapolresta KPPP, AKBP Sri Rejeki Budiarti, di Polresta KPPP, mengatakan, penangkapan kayu ilegal tersebut bermula dari informasi masyarakat Kalimantan yang menyebutkan, bahwa di daerahnya saat ini marak pengiriman kayu ke Kota Makassar.
"Kami menangkap kayu jenis meranti tersebut, setelah pemiliknya tidak mampu memperlihatkan dokumen pengesahan dan pengiriman barang yang sah. Meskipun ada, kami akan menyelidikinya lebih jauh. Karena kemungkinan besar dokumen-dokumennya bisa saja dipalsukan. Selain itu, sopir dan beberapa rekannya, juga akan diperiksa, baik sebagai penerima, maupun pengantar kayu," kata Sisno.
Sisno menambahkan, diduga kayu ilegal tersebut diolah bukan dengan mesin. Namun, hanya dikerjakan secara manual dengan cara digergaji.
"Kami Polda Sulselbar akan berkoordinasi dengan pihak Polda Kalimantan Timur untuk mengungkap dan memberantas kasus-kasus seperti ilegal logging, judi, ilegal mining, trafficking, dan narkoba," kata Sisno.
Informasi lainnya yang dihimpun Fajar di Polresta KPPP, kayu ilegal tersebut berasal dari CV Sinar Meranti Jaya yang beralamat di Jalan Mas Penghulu RT 43 nomor 79 Samarinda Seberang, Samarinda (0541 264036). Tujuannya, UD Usaha Mandiri Jalan Poros Maros nomor 101, Mandai (Maros).
Sopirnya bernama Kanro asal Salekoa Malakaji (Gowa).
Tujuan lainnya, H Sanusi, Jalan Sultan Alauddin (Makassar) dengan sopir bernama Ansar dan Ramli, alamat Boro (Jeneponto). Ada juga bertujuan ke UD Rizki Abadi, Jalan Poros Takalar Bonto Kaddu Pepe (Takalar). Sopir lainnya yakni, Achmad, alamat Jalan Kelara (Jeneponto) dan Jufri, tinggal di Kampung Kosi (Enrekang).
Dirpolair Sulselbar, Kombes Pol Agus Sutikno SH, MM, mengatakan, sementara ini, pihaknya masih memeriksa keenam sopir beserta truk pengangkut kayu ilegal tersebut. Keenam mobil yang diamankan bernopol Kalimantan, masing-masing, KT 8797 AQ, KT 8844 CB, KT 8999 AV, KT 8981 V, KT 8768 AK, dan KT 8593.
"Semua barang bukti seperti kayu ulin dan meranti serta truk pengangkutnya sudah kami amankan di KPPP. Kayu-kayu itu pacaan dan tidak bisa dimasukkan ke kategori hasil olahan industri," kata Agus Sutikno.
Polisi Kehutanan, Jhony Adam, dalam menanggapi penangkapan ini mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Sebab katanya, kayu-kayu tersebut dilengkapi dengan dokumen.
"Kayu itu memiliki kelengkapan dokumen. Makanya heran juga kalau sampai bermasalah. Kemungkinan ini lebih ke persoalan mobil," katanya di musalah Polresta Pelabuhan, kemarin sore.
MAKASSAR-- Direktorat Polair Sulselbar bersama Polres KPPP, Jumat 5 Desember, berhasil mengamankan sedikitnya 47 kubik kayu asal Provinsi Kalimantan Timur. Kayu ini diangkut menggunakan enam unit truk di Pelabuhan Makassar. Kayu jenis meranti yang diduga ilegal itu, ditaksir berharga Rp350 juta rupiah.
Kepala Polisi Daerah Sulselbar, Irjen Pol Sisno Adiwinoto didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hery Subiansauri dan Kapolresta KPPP, AKBP Sri Rejeki Budiarti, di Polresta KPPP, mengatakan, penangkapan kayu ilegal tersebut bermula dari informasi masyarakat Kalimantan yang menyebutkan, bahwa di daerahnya saat ini marak pengiriman kayu ke Kota Makassar.
"Kami menangkap kayu jenis meranti tersebut, setelah pemiliknya tidak mampu memperlihatkan dokumen pengesahan dan pengiriman barang yang sah. Meskipun ada, kami akan menyelidikinya lebih jauh. Karena kemungkinan besar dokumen-dokumennya bisa saja dipalsukan. Selain itu, sopir dan beberapa rekannya, juga akan diperiksa, baik sebagai penerima, maupun pengantar kayu," kata Sisno.
Sisno menambahkan, diduga kayu ilegal tersebut diolah bukan dengan mesin. Namun, hanya dikerjakan secara manual dengan cara digergaji.
"Kami Polda Sulselbar akan berkoordinasi dengan pihak Polda Kalimantan Timur untuk mengungkap dan memberantas kasus-kasus seperti ilegal logging, judi, ilegal mining, trafficking, dan narkoba," kata Sisno.
Informasi lainnya yang dihimpun Fajar di Polresta KPPP, kayu ilegal tersebut berasal dari CV Sinar Meranti Jaya yang beralamat di Jalan Mas Penghulu RT 43 nomor 79 Samarinda Seberang, Samarinda (0541 264036). Tujuannya, UD Usaha Mandiri Jalan Poros Maros nomor 101, Mandai (Maros).
Sopirnya bernama Kanro asal Salekoa Malakaji (Gowa).
Tujuan lainnya, H Sanusi, Jalan Sultan Alauddin (Makassar) dengan sopir bernama Ansar dan Ramli, alamat Boro (Jeneponto). Ada juga bertujuan ke UD Rizki Abadi, Jalan Poros Takalar Bonto Kaddu Pepe (Takalar). Sopir lainnya yakni, Achmad, alamat Jalan Kelara (Jeneponto) dan Jufri, tinggal di Kampung Kosi (Enrekang).
Dirpolair Sulselbar, Kombes Pol Agus Sutikno SH, MM, mengatakan, sementara ini, pihaknya masih memeriksa keenam sopir beserta truk pengangkut kayu ilegal tersebut. Keenam mobil yang diamankan bernopol Kalimantan, masing-masing, KT 8797 AQ, KT 8844 CB, KT 8999 AV, KT 8981 V, KT 8768 AK, dan KT 8593.
"Semua barang bukti seperti kayu ulin dan meranti serta truk pengangkutnya sudah kami amankan di KPPP. Kayu-kayu itu pacaan dan tidak bisa dimasukkan ke kategori hasil olahan industri," kata Agus Sutikno.
Polisi Kehutanan, Jhony Adam, dalam menanggapi penangkapan ini mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Sebab katanya, kayu-kayu tersebut dilengkapi dengan dokumen.
"Kayu itu memiliki kelengkapan dokumen. Makanya heran juga kalau sampai bermasalah. Kemungkinan ini lebih ke persoalan mobil," katanya di musalah Polresta Pelabuhan, kemarin sore.
Kamis, 04 Desember 2008
Jaringan Pemalsu Paspor dan Visa Palsu CJH Terbongkar
Laporan : Mahatir Mahbub - Amiruddin
MAKASSAR--Satuan Unit Resor Kriminal (Sat Rekrim) Polwiltabes Makassar, berhasil membongkar jaringan pemalsuan paspor dan visa pemberangkatan bagi calon jemaah haji (CJH). Terbongkarnya kasus ini berawal keberhasilan Satreskrim Polwiltabes menangkap tersangka utama, Fahrur Rozy di Jakarta beberapa hari lalu. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang buktinya 13 kuitansi rekening pengiriman uang.
Fahrur melakukan aksi penipuan ini sejak tahun 2007 lalu. Dari total 62 orang korbannya, Fahrur berhasil mengeruk uang Rp 1,59 miliar.Dalam menjalankan aksinya, tersangka dibantu sejumlah rekannya, termasuk lelaki bernama Idrus dan Subadi yang kini dalam pengejaran polisi. Saat pemeriksaan, Fahrur juga menyebut jaringannya yang ada di Makassar. Ia menyebut salah satu oknum dosen fakultas Ilmu Budaya Unhas, Fathur Rahman, serta istrinya Kifayah Rahman. Malah, Fathur dan istrinya sudah diberikan surat panggilan pemeriksaan pada hari Rabu mendatang di Polwiltabes dengan status sebagai tersangka.
Oleh Fahrur, Fathur disebut sebagai pencari anggota untuk didaftarkan dalam pengurusan paspor dan visa CJH.
Keterlibatan oknum dosen ini terungkap dalam proses pemeriksaan di ruang Idik II Polwiltabes Makassar, Kamis, 4 Desember, kemarin.
"Saya mengenal keduanya di asrma haji tahun 2007 lalu. Saya kemudian mengajaknya untuk bekerjasama dalam mengelola pemberangkatan CJH. Fathur Rahman, bertugas sebagai pencari anggota untuk dibuatkan Paspor dan Visa palsu," kata Fahrur Rozy.
Informasi yang dihimpun dari pihak Polwiltabes Makassar, tersangka melakukan aksinya sejak tahun 2007 hingga 2008. Penghasilan pelaku sudah mencapai Rp 1,59 miliar dari 62 calon jamaah haji. Rata-rata warga yang tertipu membayar antara Rp 31 juta hingga Rp 35 juta. "Pada setiap jemaah haji, saya meminta Rp 31 juta dan Rp 35 juta untuk pengurusan pemberangkatan termasuk tempat tinggal," beber Fahrur Rozy.
Modus operandi penipuan ini adalah dengan mencari warga yang berniat menunaikan haji dengan cepat. Ketika berhasil mendapatkan orang yang meminta bantuan untuk berangkat haji, mereka kemudian didaftarkan ke Jakarta untuk pembuatan paspor dan visa. Namun paspor dan visa pemberangkatan itu palsu.
Di Jakarta, beberapa rekan tersangka seperti Idrus dan Subadi yang kini dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) bertugas sebagai pemalsu paspor dan visa. Setelah semua selesai, paspor dan visa palsu kemudian dikirim kembali ke daerah-daerah dan diserahkan ke JCH.
"Setelah paspor dan visa palsu selesai di Jakarta, saya langsung mengirim dan menyerahkannya ke CJH. Setelah itu, saya kembali ke Jakarta menunggu pemberangkatan mereka," beber Fahrur.
Fahrur juga menyebut bahwa di tangan Idrus dan Subadi ada uang hasil penipuan Rp 400 juta.
Kepala Satuan Resort Kriminal (Kasat Reskrim) Polwiltabes Makassar, AKBP Rudi Herususanto yang dikonfrimasi di ruangannya mengatakan, pemalsuan paspor dan visa CJH ini memiliki jaringan besar. Pusatnya kata dia berada di Jakarta. "Jumlah tersangka dan yang masih status saksi berkisar puluhan orang. Mereka mencari anggota di luar Jakarta dan memalsukan papor dan visa di Jakarta," kata Rudi.
Rudi berharap, tertangkapnya Fahrur Rozy serta keterangan saksi, Fatur Rahman dan istrinya Kifayah Rahman bisa mengungkap jaringan ini yang ada di Kota Makassar. "Semuanya masih dalam penyelidikan dan penyidikan untuk wilayah Makassar. Jaringan mereka tidak tertutup kemungkinan juga besar di Kota Makassar," lanjut Rudi.
Kapolwiltabes Makassar, Kombes Pol Burhanuddin Andi membenarkan terungkapnya kasus penipuan ini. "Kita sementara memerosesnya," kata Burhanuddin seraya menyarankan Fajar menghubungi Kasat Reskrim.
MAKASSAR--Satuan Unit Resor Kriminal (Sat Rekrim) Polwiltabes Makassar, berhasil membongkar jaringan pemalsuan paspor dan visa pemberangkatan bagi calon jemaah haji (CJH). Terbongkarnya kasus ini berawal keberhasilan Satreskrim Polwiltabes menangkap tersangka utama, Fahrur Rozy di Jakarta beberapa hari lalu. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang buktinya 13 kuitansi rekening pengiriman uang.
Fahrur melakukan aksi penipuan ini sejak tahun 2007 lalu. Dari total 62 orang korbannya, Fahrur berhasil mengeruk uang Rp 1,59 miliar.Dalam menjalankan aksinya, tersangka dibantu sejumlah rekannya, termasuk lelaki bernama Idrus dan Subadi yang kini dalam pengejaran polisi. Saat pemeriksaan, Fahrur juga menyebut jaringannya yang ada di Makassar. Ia menyebut salah satu oknum dosen fakultas Ilmu Budaya Unhas, Fathur Rahman, serta istrinya Kifayah Rahman. Malah, Fathur dan istrinya sudah diberikan surat panggilan pemeriksaan pada hari Rabu mendatang di Polwiltabes dengan status sebagai tersangka.
Oleh Fahrur, Fathur disebut sebagai pencari anggota untuk didaftarkan dalam pengurusan paspor dan visa CJH.
Keterlibatan oknum dosen ini terungkap dalam proses pemeriksaan di ruang Idik II Polwiltabes Makassar, Kamis, 4 Desember, kemarin.
"Saya mengenal keduanya di asrma haji tahun 2007 lalu. Saya kemudian mengajaknya untuk bekerjasama dalam mengelola pemberangkatan CJH. Fathur Rahman, bertugas sebagai pencari anggota untuk dibuatkan Paspor dan Visa palsu," kata Fahrur Rozy.
Informasi yang dihimpun dari pihak Polwiltabes Makassar, tersangka melakukan aksinya sejak tahun 2007 hingga 2008. Penghasilan pelaku sudah mencapai Rp 1,59 miliar dari 62 calon jamaah haji. Rata-rata warga yang tertipu membayar antara Rp 31 juta hingga Rp 35 juta. "Pada setiap jemaah haji, saya meminta Rp 31 juta dan Rp 35 juta untuk pengurusan pemberangkatan termasuk tempat tinggal," beber Fahrur Rozy.
Modus operandi penipuan ini adalah dengan mencari warga yang berniat menunaikan haji dengan cepat. Ketika berhasil mendapatkan orang yang meminta bantuan untuk berangkat haji, mereka kemudian didaftarkan ke Jakarta untuk pembuatan paspor dan visa. Namun paspor dan visa pemberangkatan itu palsu.
Di Jakarta, beberapa rekan tersangka seperti Idrus dan Subadi yang kini dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) bertugas sebagai pemalsu paspor dan visa. Setelah semua selesai, paspor dan visa palsu kemudian dikirim kembali ke daerah-daerah dan diserahkan ke JCH.
"Setelah paspor dan visa palsu selesai di Jakarta, saya langsung mengirim dan menyerahkannya ke CJH. Setelah itu, saya kembali ke Jakarta menunggu pemberangkatan mereka," beber Fahrur.
Fahrur juga menyebut bahwa di tangan Idrus dan Subadi ada uang hasil penipuan Rp 400 juta.
Kepala Satuan Resort Kriminal (Kasat Reskrim) Polwiltabes Makassar, AKBP Rudi Herususanto yang dikonfrimasi di ruangannya mengatakan, pemalsuan paspor dan visa CJH ini memiliki jaringan besar. Pusatnya kata dia berada di Jakarta. "Jumlah tersangka dan yang masih status saksi berkisar puluhan orang. Mereka mencari anggota di luar Jakarta dan memalsukan papor dan visa di Jakarta," kata Rudi.
Rudi berharap, tertangkapnya Fahrur Rozy serta keterangan saksi, Fatur Rahman dan istrinya Kifayah Rahman bisa mengungkap jaringan ini yang ada di Kota Makassar. "Semuanya masih dalam penyelidikan dan penyidikan untuk wilayah Makassar. Jaringan mereka tidak tertutup kemungkinan juga besar di Kota Makassar," lanjut Rudi.
Kapolwiltabes Makassar, Kombes Pol Burhanuddin Andi membenarkan terungkapnya kasus penipuan ini. "Kita sementara memerosesnya," kata Burhanuddin seraya menyarankan Fajar menghubungi Kasat Reskrim.
Langganan:
Postingan (Atom)