MAKASSAR -- Malang nian nasib zhul Bakri. Wartawan salah satu stasiun televisi nasional itu dikeroyok belasan warga di Jalan Kakatua I, saat melakukan peliputan penangkapan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Muhdar Sangaji, 39, alias Ono, Jumat malam, 21 November.
Kronologis pengeroyokan, ketika itu Zhul bersama sejumlah polisi dari unit khusus Kepolisian Resor Kota (Polresta) Makassar Barat menggelar upaya penangkapan. Tersangka dari informasi polisi memang telah lama menjadi target operasi. Pasalnya, setelah beberapa minggu diikuti gerak-geriknya tersangka diduga merupakan salah seorang anggota jaringan curanmor di Makassar.
Setibanya di lokasi, istri tersangka bukannya menerima baik kedatangan anggota polisi dan oknum wartawan tersebut. Istri tersangka dan sejumlah keluarganya malah melakukan perlawanan. Menurut istri Ono, suaminya bukanlah pelaku curanmor yang selama ini menjadi incaran polisi. Salah seorang keluarga tersangka meminta surat tugas peliputan wartawan.
Saat tersangka dibawa ke Polresta Makassar Barat untuk dimintai keterangan, Zhul tetap tinggal untuk mengambil gambar sebagai bahan liputan. Saat itulah, Zhul mengaku didatangi sejumlah pemuda. Selain meminta surat tugas peliputan. Zhul sempat diminta untuk berfoto dengan menggunakan kamera telepon seluler (ponsel) milik tersangka pengeroyokan. Setelah difoto, Zhul kemudian diberi bogem mentah.
Dalam peristiwa pengeroyokan itu, kamera milik Zhul rusak akibat terkena pukulan. Selain itu, aki dan lampu kamera hilang. Sepeda motor milik Zhul sempat disita. Namun, polisi yang menerima laporan pengeroyokan langsung menuju ke lokasi untuk mencari pelaku dan sepeda motor Zhul.
Setelah terlepas dari pengeroyokan, Zhul kemudian menuju ke Polresta Makassar Barat untuk dimintai keterangan peristiwa yang menimpanya. Sedangkan Muhdar Sangaji yang dimintai keterangannya mengakui kalau dirinya selama ini merupakan pelaku curanmor.
Barang bukti yang saat ini telah diamankan aparat kepolisian yakni, sepeda motor jenis Yamaha F1 Fiz R. Kejadian yang menimpa Zhul sementara ditindaklanjuti Polresta Makassar Barat dan Polwiltabes Makassar.
Minggu, 30 November 2008
Polda Perketat Pengawasan Daging * Jelang Hari Raya Idul Adha
MAKASSAR--Polda Sulselbar akan memperketat pengawasan peradaran daging di wilayah kerjanya. Ini sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan masuknya daging gelonggongan menjelang Idul Adha.
"Kita akan mengadakan razia ke pasar-pasar dan sejumlah rumah pemotongan hewan di Kota Makassar. Kalau ada yang tertangkap akan diselidiki asal usulnya," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulselbar, Kombes Pol Hery Subiansauri, saat dihubungi, Sabtu, 22 November. Menurutnya, pihak Polri telah melakukan langkah-langkah preventif kepada pedagang agar tidak membeli dan mengedarkan daging gelonggongan. Ini dimaksudkan agar daging oplosan tidak beredar bebas.
Menurut Hery, menjelang Idul Adha, permintaan daging pasti meningkat tajam. "Razia ini sudah mulai berjalan di seluruh jajaran Polda Sulsel. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga telah bekerjasama dengan dinas terkait, seperti Dinas Peternakan dan Perikanan serta Dinas Kesehatan termasuk bekerja sama dalam memberikan penyuluhan kepada penjual daging," ungkap Hery.
Masyarakat juga lanjut Hery diminta tetap waspada. Mereka juga diharapkan punya pengetahuan mengenai ciri-ciri daging gelonggongan. "Masyarakat tidak usah cemas. Pihak kepolisian akan terus memantau dan mengantisipasi peredaran daging di kota ini. Secara fisik daging gelonggongan berwarna merah pucat dengan kondisi cenderung berair dan bertekstur lembek. Karena itu, daging gelonggongan dipastikan tidak akan tahan lama karena mudah busuk," paparnya.
Kepada penjual daging-daging oplosan Hery juga memberikan warning. Menurut dia, jika kedapatan, sanksinya akan berat. "Pasti akan mendapat hukuman karena telah melanggar Undang Undang (UU). Ini juga berlaku sama bagi warga yang berani mensuplai daging sapi yang terjangkit penyakit," katanya.
"Kita akan mengadakan razia ke pasar-pasar dan sejumlah rumah pemotongan hewan di Kota Makassar. Kalau ada yang tertangkap akan diselidiki asal usulnya," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulselbar, Kombes Pol Hery Subiansauri, saat dihubungi, Sabtu, 22 November. Menurutnya, pihak Polri telah melakukan langkah-langkah preventif kepada pedagang agar tidak membeli dan mengedarkan daging gelonggongan. Ini dimaksudkan agar daging oplosan tidak beredar bebas.
Menurut Hery, menjelang Idul Adha, permintaan daging pasti meningkat tajam. "Razia ini sudah mulai berjalan di seluruh jajaran Polda Sulsel. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga telah bekerjasama dengan dinas terkait, seperti Dinas Peternakan dan Perikanan serta Dinas Kesehatan termasuk bekerja sama dalam memberikan penyuluhan kepada penjual daging," ungkap Hery.
Masyarakat juga lanjut Hery diminta tetap waspada. Mereka juga diharapkan punya pengetahuan mengenai ciri-ciri daging gelonggongan. "Masyarakat tidak usah cemas. Pihak kepolisian akan terus memantau dan mengantisipasi peredaran daging di kota ini. Secara fisik daging gelonggongan berwarna merah pucat dengan kondisi cenderung berair dan bertekstur lembek. Karena itu, daging gelonggongan dipastikan tidak akan tahan lama karena mudah busuk," paparnya.
Kepada penjual daging-daging oplosan Hery juga memberikan warning. Menurut dia, jika kedapatan, sanksinya akan berat. "Pasti akan mendapat hukuman karena telah melanggar Undang Undang (UU). Ini juga berlaku sama bagi warga yang berani mensuplai daging sapi yang terjangkit penyakit," katanya.
Mumpung Ada Kartu Kredit
BERGAYA pakai kartu kredit, Arsyad Wahab, 35, malah ditangkap polisi dari Kepolisian Sektor Kota Panakkukang, Senin malam, 17 November. Dia ditangkap atas laporan Syaifuddin Sahruddin. Arsyad yang tinggal di Jalan Meranti Blok I A ini bekerja sebagai tim marketing di Bank Central Asia (BCA).
Syaifuddin melaporkan Arsyad atas dugaan penipuan sehingga dia merugi Rp 7.534.309. Arsyad dituduh telah menggunakan kartu kredit milik Syaifuddin tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya. Syaifuddin mengaku belum pernah menggunakan kartu kreditnya.
"Bulan November Agustus 2008, saya ketemu dengan tersangka di mal Panakkukang. Tersangka menawarkan kartu kredit BCA. Karena merasa tertarik dan mudah pengurusannya, saya langsung setuju. Namun, pada bulan September lalu, tersangka mengatakan kalau kartu kredit BCA yang diterimanya dari pusat bermasalah dengan administrasi," papar Syaifuddin, yang ditemui di Polsekta Panakkukang.
Setelah mengatakan ada masalah administrasi dengan pusat, terangka kemudian menandatangani surat kekeliruan tersebut. Kemudian, surat tersebut diberikan ke korban yang disertai dengan tanda terima.
"Tanggal 12 November, tersangka mengembalikan kartu kredit kepada saya. Selanjutnya, Senin, 17 November, saya menerima tagihan kartu kredit dari BCA senilai Rp 7.534.309," lanjut Syaifuddin.
Melihat banyaknya jumlah tagihan yang diterimanya dari BCA, korban kemudian menghubungi tersangka. Namun, jawaban yang diterima korban dari tersangka adalah itu hanya kesalahan administrasi BCA pusat.
"Mendengar jawaban tersangka, saya mulai curiga dan tidak percaya. Daripada uang saya tidak kembali, dan tersangka kabur. Lebih baik saya laporkan saja peristiwa penipuan ini ke Polsekta Panakkukang," ujarnya.
Untung saja, polisi cepat meringkus Arsyad. Pria ini nyaris kabur. Dari tangan Arsyad, polisi menyita pesawat, telepon seluler, serta nota pengambilan uang.
Kepala Polsekta Panakkukang, Ajun Komisaris Polisi Satria, mengatakan, motif tersangka adalah berpura-pura menawarkan jasa pengurusan kartu kredit. Apabila kartu tersebut sudah selesai, tersangka kemudian menggunakannya dan selanjutnya beralasan ada masalah.
"Tersangka sebelumnya pernah di penjarakan di Lembaga Permasyarakatan Salemba selama dua tahun karena menyangkut dengan kasus yang serupa. Namun, pada waktu itu yang melapor adalah istrinya sendiri yang telah menceraikannya," kata Satria, di ruang kerjanya, Selasa, 18 November.
Syaifuddin melaporkan Arsyad atas dugaan penipuan sehingga dia merugi Rp 7.534.309. Arsyad dituduh telah menggunakan kartu kredit milik Syaifuddin tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya. Syaifuddin mengaku belum pernah menggunakan kartu kreditnya.
"Bulan November Agustus 2008, saya ketemu dengan tersangka di mal Panakkukang. Tersangka menawarkan kartu kredit BCA. Karena merasa tertarik dan mudah pengurusannya, saya langsung setuju. Namun, pada bulan September lalu, tersangka mengatakan kalau kartu kredit BCA yang diterimanya dari pusat bermasalah dengan administrasi," papar Syaifuddin, yang ditemui di Polsekta Panakkukang.
Setelah mengatakan ada masalah administrasi dengan pusat, terangka kemudian menandatangani surat kekeliruan tersebut. Kemudian, surat tersebut diberikan ke korban yang disertai dengan tanda terima.
"Tanggal 12 November, tersangka mengembalikan kartu kredit kepada saya. Selanjutnya, Senin, 17 November, saya menerima tagihan kartu kredit dari BCA senilai Rp 7.534.309," lanjut Syaifuddin.
Melihat banyaknya jumlah tagihan yang diterimanya dari BCA, korban kemudian menghubungi tersangka. Namun, jawaban yang diterima korban dari tersangka adalah itu hanya kesalahan administrasi BCA pusat.
"Mendengar jawaban tersangka, saya mulai curiga dan tidak percaya. Daripada uang saya tidak kembali, dan tersangka kabur. Lebih baik saya laporkan saja peristiwa penipuan ini ke Polsekta Panakkukang," ujarnya.
Untung saja, polisi cepat meringkus Arsyad. Pria ini nyaris kabur. Dari tangan Arsyad, polisi menyita pesawat, telepon seluler, serta nota pengambilan uang.
Kepala Polsekta Panakkukang, Ajun Komisaris Polisi Satria, mengatakan, motif tersangka adalah berpura-pura menawarkan jasa pengurusan kartu kredit. Apabila kartu tersebut sudah selesai, tersangka kemudian menggunakannya dan selanjutnya beralasan ada masalah.
"Tersangka sebelumnya pernah di penjarakan di Lembaga Permasyarakatan Salemba selama dua tahun karena menyangkut dengan kasus yang serupa. Namun, pada waktu itu yang melapor adalah istrinya sendiri yang telah menceraikannya," kata Satria, di ruang kerjanya, Selasa, 18 November.
Sabtu, 29 November 2008
Mau Buang Hajat, Jari Tangan Malah Putus
Laporan : Mahatir Mahbub
RENCANA mau buang hajat, eh, malah menjadi korban pegeroyokan. Inilah yang dialami Nawir, 26, warga Pulau Gusung, Kelurahan Tamalatea, Selasa malam lalu. Nawir dikeroyok sekira tiga puluh orang hingga sekarat dengan luka parah di bagian kepala.
Nawir yang sehari-hari bekerja di tempat rekreasi di anjungan Pantai losari itu kini dirawat di ruang unit gawat darurat Rumah Sakit Labuang Baji. Pelaku utama pengeroyokan, Ismail, sudah meringkuk di tahanan Polsekta Tamalate.
Istri korban, Fatimah, yang ditemui di RS Labuang Baji, mengatakan, pengeroyokan terjadi ketika Nawir bermaksud untuk buang air besar di kamar mandi yang berada di bawah rumahnya. "Pas di depan pintu kamar mandi, tiba-tiba suamiku langsung dikeroyok. Dia juga sempat diparangi. Dua jari kirinya putus," jelas Fatimah, Kamis, 13 November.
RENCANA mau buang hajat, eh, malah menjadi korban pegeroyokan. Inilah yang dialami Nawir, 26, warga Pulau Gusung, Kelurahan Tamalatea, Selasa malam lalu. Nawir dikeroyok sekira tiga puluh orang hingga sekarat dengan luka parah di bagian kepala.
Nawir yang sehari-hari bekerja di tempat rekreasi di anjungan Pantai losari itu kini dirawat di ruang unit gawat darurat Rumah Sakit Labuang Baji. Pelaku utama pengeroyokan, Ismail, sudah meringkuk di tahanan Polsekta Tamalate.
Istri korban, Fatimah, yang ditemui di RS Labuang Baji, mengatakan, pengeroyokan terjadi ketika Nawir bermaksud untuk buang air besar di kamar mandi yang berada di bawah rumahnya. "Pas di depan pintu kamar mandi, tiba-tiba suamiku langsung dikeroyok. Dia juga sempat diparangi. Dua jari kirinya putus," jelas Fatimah, Kamis, 13 November.
Dibekuk, Tujuh Tersangka Penipuan Berkedok Undian
Laporan : Mahatir Mahbub
MAKASSAR--Tim unit khusus Polwiltabes Makassar, Selasa sore, 11 November membekuk tujuh tersangka penipuan berkedok pemberian hadiah undian melalui SMS (Short Message Service). Mereka dibekuk di rumah kontrakan BTN Batara Gowa, Blok F1 No. 2, Gowa.
Ketujuh tersangka ini (lihat grafis) berasal dari Belawa, Kabupaten Wajo. Mereka kini dalam tahanan Polwiltabes Makassar. Mereka dibekuk dengan barang bukti (jenis-jenis barang bukti, lihat grafis).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polwiltabes Makassar, AKBP Rudi Herususanto yang ditemui di ruangannya, mengatakan, ketujuh pelaku penipuan tersebut mengaku telah melakukan aksinya lebih enam bulan. Keuntungan yang diperoleh mencapai ratusan juta rupiah.
"Pelaku melakukan aksi penipuan dengan modus SMS. Cara memperoleh nomor korban, mereka membuka daftar buku telepon dan menanyakan nomor hp-nya. Awalnya, mereka hanya melalui SMS.
Setelah korban menerima SMS pelaku dengan menjanjikan hadiah mobil, korban kemudian menelepon pelaku. Di situlah pelaku beraksi dengan berpura-pura meminta ulang nomor hp korban, yang diikuti dengan nomor rekening korban," kata Rudi.
"Selain melalui SMS dan kemudian diteruskan dengan menelepon, pelaku juga kerap melakukan aksinya melalui bungkus sabun seperti Rinso dan sabun mandi lainnya. Pelaku membuka bungkus Rinso dan sabun mandi, kemudian mengisinya dengan kupon berhadiah mobil. Selanjutnya, pelaku memanaskan kembali dan diperjualbelikan," lanjutnya.
Program pemberantasan penipuan dengan modus SMS dan telepon tersebut, Rudi mengaku sudah memprogramkannya sejak beberapa tahun lalu, sejak masuknya laporan dari masyarakat ke Polda Sulselbar.
"Korban-korban mereka cepat percaya, karena pelaku kerap membawa nama petinggi-petinggi polri di Sulsel ini. Selain petinggi polri, pelaku juga membawa nama orang-orang besar di Kota Makassar ini. Lengkap dengan alamat serta titel kesarjanaannya. Padahal sebagian besar pelaku hanya tamatan SD, dan sebelumnya bekerja sebagai petani," ungkap Rudi.
Dengan tertangkapnya ketujuh pelaku tersebut, aparat kepolisian berjanji melakukan penyelidikan lebih jauh ke rekan-rekan korban. "Mereka beraksi dengan jaringan. Dengan tertangkapnya tujuh tersangka ini, mudah-mudahan akan mempermudah penangkapan rekan-rekan pelaku lainnya," kata Rudi.
GRAFIS
Tujuh Tersangka Penipuan
1. Amir, 24
2. Adi, 18
3. Agus,24
4. Andika,22
5. Amran,18
6. Anding,31
7. Irawati Arif,18
(Anding dan Irawati Arif adalah suami istri)
MAKASSAR--Tim unit khusus Polwiltabes Makassar, Selasa sore, 11 November membekuk tujuh tersangka penipuan berkedok pemberian hadiah undian melalui SMS (Short Message Service). Mereka dibekuk di rumah kontrakan BTN Batara Gowa, Blok F1 No. 2, Gowa.
Ketujuh tersangka ini (lihat grafis) berasal dari Belawa, Kabupaten Wajo. Mereka kini dalam tahanan Polwiltabes Makassar. Mereka dibekuk dengan barang bukti (jenis-jenis barang bukti, lihat grafis).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polwiltabes Makassar, AKBP Rudi Herususanto yang ditemui di ruangannya, mengatakan, ketujuh pelaku penipuan tersebut mengaku telah melakukan aksinya lebih enam bulan. Keuntungan yang diperoleh mencapai ratusan juta rupiah.
"Pelaku melakukan aksi penipuan dengan modus SMS. Cara memperoleh nomor korban, mereka membuka daftar buku telepon dan menanyakan nomor hp-nya. Awalnya, mereka hanya melalui SMS.
Setelah korban menerima SMS pelaku dengan menjanjikan hadiah mobil, korban kemudian menelepon pelaku. Di situlah pelaku beraksi dengan berpura-pura meminta ulang nomor hp korban, yang diikuti dengan nomor rekening korban," kata Rudi.
"Selain melalui SMS dan kemudian diteruskan dengan menelepon, pelaku juga kerap melakukan aksinya melalui bungkus sabun seperti Rinso dan sabun mandi lainnya. Pelaku membuka bungkus Rinso dan sabun mandi, kemudian mengisinya dengan kupon berhadiah mobil. Selanjutnya, pelaku memanaskan kembali dan diperjualbelikan," lanjutnya.
Program pemberantasan penipuan dengan modus SMS dan telepon tersebut, Rudi mengaku sudah memprogramkannya sejak beberapa tahun lalu, sejak masuknya laporan dari masyarakat ke Polda Sulselbar.
"Korban-korban mereka cepat percaya, karena pelaku kerap membawa nama petinggi-petinggi polri di Sulsel ini. Selain petinggi polri, pelaku juga membawa nama orang-orang besar di Kota Makassar ini. Lengkap dengan alamat serta titel kesarjanaannya. Padahal sebagian besar pelaku hanya tamatan SD, dan sebelumnya bekerja sebagai petani," ungkap Rudi.
Dengan tertangkapnya ketujuh pelaku tersebut, aparat kepolisian berjanji melakukan penyelidikan lebih jauh ke rekan-rekan korban. "Mereka beraksi dengan jaringan. Dengan tertangkapnya tujuh tersangka ini, mudah-mudahan akan mempermudah penangkapan rekan-rekan pelaku lainnya," kata Rudi.
GRAFIS
Tujuh Tersangka Penipuan
1. Amir, 24
2. Adi, 18
3. Agus,24
4. Andika,22
5. Amran,18
6. Anding,31
7. Irawati Arif,18
(Anding dan Irawati Arif adalah suami istri)
Memprihatinkan, Trafficking di Sulsel
MAKASSAR -- Jaringan trafficking atau indsutri perdangangan orang (perempuan dan anak) di Kota Sulsel sekarang ini, sudah dalam taraf memprihatinkan. Hal itu diungkap Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Sulselbar, Komisaris Besar Polisi Jamila dalam dialog publik sosialisai UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di hotel yasmin, Sabtu, 8 November.
Menurut Jamila, perempuan dan anak merupakan yang paling banyak menjadi korban trafficking. Mereka banyak ditempatkan pada posisi yang sangat beresiko. Mereka rentan terhadap tindak kekerasan.
"Sesuai survey di lapangan, laki-laki, perempuan dan anak-anak dari keluarga miskin yang berasal dari pedesaanlah yang terbanyak menjadi korban perdagangan. Jaringan tersebut berkedok mencari tenaga kerja untuk bisnis entertainment, kerja di perkebunan, ataupun di bidang jasa di luar negeri dengan upah yang besar," kata Jamilah.
Perdagangan orang merupakan perbuatan ilegal dan kriminalisasi murni. Hal itu tertuang dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) pasal 297, UU N0 39 tahun 1999 tentang HAM (pasal 65), UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak (pasal 83,88) dan disempurnakan dengan UU No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang yakni, perempuan dan anak.
"Persoalan yang berkaitan erat dengan pelanggaran, isu imigrasi, gender, perburuhan , HAM, serta keamanan kerja, merupakan isu utama dalam menjalankan perdagangan anak. Para pelaku perdagangan orang tidak saja melibatkan kejahatan lintas batas. Tetapi, juga melibatkan perseorangan dan bahkan tokoh masyarakat, yang seringkali tidak menyadari keterlibatannya," ungkap Jamilah.
Dialog publik yang digelar oleh Muslimat Nahdatul Ulama Sulsel itu, dihadiri Deputi Perlindungan Anak Suryadi Suparman, Bendahara Umum PP Muslimat NU Dra Hj Nur Aqil Sirajd, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi PP Muslimat NU Dra Hj Mursyidah Thahir MA, Anggota Bidang Hukum dan Advokasi PP Muslimat NU Dra Hj Azizah Msi, Kabag PP Biro Kap Provinsi Sulsel Dra Hj Murlina Muallim Ms, Ketua II Mualimat Nu Dr Hj A Nuraedah Arifin Nu'mang.
Menurut Jamila, perempuan dan anak merupakan yang paling banyak menjadi korban trafficking. Mereka banyak ditempatkan pada posisi yang sangat beresiko. Mereka rentan terhadap tindak kekerasan.
"Sesuai survey di lapangan, laki-laki, perempuan dan anak-anak dari keluarga miskin yang berasal dari pedesaanlah yang terbanyak menjadi korban perdagangan. Jaringan tersebut berkedok mencari tenaga kerja untuk bisnis entertainment, kerja di perkebunan, ataupun di bidang jasa di luar negeri dengan upah yang besar," kata Jamilah.
Perdagangan orang merupakan perbuatan ilegal dan kriminalisasi murni. Hal itu tertuang dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) pasal 297, UU N0 39 tahun 1999 tentang HAM (pasal 65), UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak (pasal 83,88) dan disempurnakan dengan UU No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang yakni, perempuan dan anak.
"Persoalan yang berkaitan erat dengan pelanggaran, isu imigrasi, gender, perburuhan , HAM, serta keamanan kerja, merupakan isu utama dalam menjalankan perdagangan anak. Para pelaku perdagangan orang tidak saja melibatkan kejahatan lintas batas. Tetapi, juga melibatkan perseorangan dan bahkan tokoh masyarakat, yang seringkali tidak menyadari keterlibatannya," ungkap Jamilah.
Dialog publik yang digelar oleh Muslimat Nahdatul Ulama Sulsel itu, dihadiri Deputi Perlindungan Anak Suryadi Suparman, Bendahara Umum PP Muslimat NU Dra Hj Nur Aqil Sirajd, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi PP Muslimat NU Dra Hj Mursyidah Thahir MA, Anggota Bidang Hukum dan Advokasi PP Muslimat NU Dra Hj Azizah Msi, Kabag PP Biro Kap Provinsi Sulsel Dra Hj Murlina Muallim Ms, Ketua II Mualimat Nu Dr Hj A Nuraedah Arifin Nu'mang.
Mahasiswa Keroyok Polisi, Ponsel Hilang
Oleh
Mahatir
MAKASSAR -- Unjuk rasa yang digelar ratusan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di depan kampusnya di Jalan Sultan Alauddin, Senin, 17 November, berbuah bentrok dengan aparat kepolisian. Mahasiswa malah sempat mengeroyok seorang polisi.
Dalam aksinya, mahasiswa Unismuh menuntut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel dan Sulbar, Inspektur Jenderal Polisi Sisno Adiwinoto, dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Makassar barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Evie Suoth, mundur dari jabatannya. Karena dianggap tidak bersikap independen di dalam menangani kasus dugaan penembakan Basir, Warga Minasa Upa yang juga Mahasiwa fakultas Fisip Unismuh Makassar.
Mahasiswa Unismuh menilai, rekannya bernama Basir murni terkena peluru milik salah seorang oknum anggota Polri.
Dalam unjuk rasa kemarin, terjadi dua kali bentrokan dengan polisi. Bentrokan pertama pukul 10.30. Saat itu, mahasiswa yang berorasi di depan pintu gerbang kampus didatangi anggota polisi anti huru-hara. Mahasiwa kemudian melempar batu ke arah polisi. Namun, tidak berlangsung lama, karena ditenangkan oleh sejumlah polisi. Polisi anti huru-hara mundur dari posisinya.
Setelah ditenangkan, aksi sempat terhenti. Ketika menenangkan mahasiswa, polisi mengamankan sedikitnya lima mahasiswa di samping show room Toyota Jalan Sultan Alaudin. Namun penahanan itu tidak berlangsung lama kelima mahasiswa tersebut dilepaskan.
Tak lama kemudian, para mahasiswa kembali menggelar orasi. Ketika itu, mahasiswa yang tidak menerima rekannya diamankan, kemudian melakukan penyerangan ke polisi yang sedang berjaga di sepanjang lokasi. Aksi saling lempar batu pun terjadi antarmahasiswa dan polisi.
Aksi saling lempar berhenti sejenak ketika sejumlah mahasiswa dan polisi berunding. Namun perundingan yang digelar di tengah jalan tersebut sementara digelar, tiba-tiba dua mahasiswa menjemput rekannya yang telah dibebaskan tadi. Melihat bagian mata kanan rekannya memar, sejumlah mahasiswa tidak menerima dan mencari pelaku pemukulan itu.
Sekira lima menit kemudian, seorang anggota polisi dari Samapta Polresta Maros, Inspektur Dua Polisi Asri, melintas dari arah Gowa dengan menggunakan sepeda motor dan melewati kerumunan mahasiswa. Sontak mahasiswa berteriak dan melakukan pemukulan. Dari pemukulan itu, Asri mengalami luka di bagian wajahnya serta kehilangan telepon seluler (ponsel). Dia langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara.
Melihat ada polisi dikeroyok mahasiswa, ratusan polisi yang diturunkan masing-masing dari Polresta Makassar Timur dan Polsekta Rappocini, langsung mengambil tindakan dengan menyerang mahasiswa hingga ke pintu gerbang kampus. Hingga berita ini dibuat, informasi di lokasi kejadian, belasan mahasiswa diamankan dan dua lainnya dilaporkan luka.
Sisno Adiwinoto yang ditemui di Clarion Hotel and Convention menegaskan, Basir terluka bukan karena peluru. Hasil visum di RS Polri Bhayangkara tidak ditemukan dua unsur yang mengarah ke peluru. "Tidak ditemukan juga bubuk musiu di luka korban," kata Sisno.
Menanggapi bentrokan mahasiswa dan polisi, Sisno mengatakan, kalau permasalahan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Pembantu Rektor III Unismuh, Darwis Muhdin. (*)
Mahatir
MAKASSAR -- Unjuk rasa yang digelar ratusan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di depan kampusnya di Jalan Sultan Alauddin, Senin, 17 November, berbuah bentrok dengan aparat kepolisian. Mahasiswa malah sempat mengeroyok seorang polisi.
Dalam aksinya, mahasiswa Unismuh menuntut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel dan Sulbar, Inspektur Jenderal Polisi Sisno Adiwinoto, dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Makassar barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Evie Suoth, mundur dari jabatannya. Karena dianggap tidak bersikap independen di dalam menangani kasus dugaan penembakan Basir, Warga Minasa Upa yang juga Mahasiwa fakultas Fisip Unismuh Makassar.
Mahasiswa Unismuh menilai, rekannya bernama Basir murni terkena peluru milik salah seorang oknum anggota Polri.
Dalam unjuk rasa kemarin, terjadi dua kali bentrokan dengan polisi. Bentrokan pertama pukul 10.30. Saat itu, mahasiswa yang berorasi di depan pintu gerbang kampus didatangi anggota polisi anti huru-hara. Mahasiwa kemudian melempar batu ke arah polisi. Namun, tidak berlangsung lama, karena ditenangkan oleh sejumlah polisi. Polisi anti huru-hara mundur dari posisinya.
Setelah ditenangkan, aksi sempat terhenti. Ketika menenangkan mahasiswa, polisi mengamankan sedikitnya lima mahasiswa di samping show room Toyota Jalan Sultan Alaudin. Namun penahanan itu tidak berlangsung lama kelima mahasiswa tersebut dilepaskan.
Tak lama kemudian, para mahasiswa kembali menggelar orasi. Ketika itu, mahasiswa yang tidak menerima rekannya diamankan, kemudian melakukan penyerangan ke polisi yang sedang berjaga di sepanjang lokasi. Aksi saling lempar batu pun terjadi antarmahasiswa dan polisi.
Aksi saling lempar berhenti sejenak ketika sejumlah mahasiswa dan polisi berunding. Namun perundingan yang digelar di tengah jalan tersebut sementara digelar, tiba-tiba dua mahasiswa menjemput rekannya yang telah dibebaskan tadi. Melihat bagian mata kanan rekannya memar, sejumlah mahasiswa tidak menerima dan mencari pelaku pemukulan itu.
Sekira lima menit kemudian, seorang anggota polisi dari Samapta Polresta Maros, Inspektur Dua Polisi Asri, melintas dari arah Gowa dengan menggunakan sepeda motor dan melewati kerumunan mahasiswa. Sontak mahasiswa berteriak dan melakukan pemukulan. Dari pemukulan itu, Asri mengalami luka di bagian wajahnya serta kehilangan telepon seluler (ponsel). Dia langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara.
Melihat ada polisi dikeroyok mahasiswa, ratusan polisi yang diturunkan masing-masing dari Polresta Makassar Timur dan Polsekta Rappocini, langsung mengambil tindakan dengan menyerang mahasiswa hingga ke pintu gerbang kampus. Hingga berita ini dibuat, informasi di lokasi kejadian, belasan mahasiswa diamankan dan dua lainnya dilaporkan luka.
Sisno Adiwinoto yang ditemui di Clarion Hotel and Convention menegaskan, Basir terluka bukan karena peluru. Hasil visum di RS Polri Bhayangkara tidak ditemukan dua unsur yang mengarah ke peluru. "Tidak ditemukan juga bubuk musiu di luka korban," kata Sisno.
Menanggapi bentrokan mahasiswa dan polisi, Sisno mengatakan, kalau permasalahan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Pembantu Rektor III Unismuh, Darwis Muhdin. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)